Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online Jawa Barat


Kata pepatah mengatakan "Orang Bijak Taat Pajak". Pendek memang kalimatnya tetapi syarat akan makna jika kita hayati lebih dalam kalimat tersebut.

Sebagai warga negara yang baik tentunya akan patuh dan taat pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Pada kesempatan ini saya admin blog giwangkarainfoshare13 mengangkat judul artikel seperti telah dituliskan di atas merasa terpanggil untuk bersama agar selalu taat membayar pajak. Mengapa tidak, saya sendiri sebagi pemilik kendaraan bermotor mempunyai kewajiban untuk selalu membayar pajak kedaraan tepat pada waktunya. 

Cobalah untuk berfikir bijak, khususnya dengan membayar pajak kendaraan di satu sisi pemerintah mempunyai dana untuk perbaikan infrastruktur jalan dan disisi yang lain hak kepemilikan kendaraan yang kita punya mendapat pengakuan dari negara sebagai barang milik yang sah dan legal dimata hukum.

Dalam prakteknya kebanyakan orang merasa keberatan dalam membayar upeti untuk negara tersebut. Apalagi kita sebagai pemilik kendaraan berkewajiban membayar pajak kepemilikan kendaraan bermotor setiap tahun dan melakukan pembaruan STNK dan Plat Nomor setiap 5 tahun.  

Supaya anda tidak merasa berat atas beban pajak tadi, ada satu solusi yang bisa anda lakukan yaitu dengan mengetahui besaran pajak kendaraan anda untuk kemudian mempersiapkan dana yang cukup untuk membayarnya. Maksudnya adalah dengan mengetahui besaran pajak terlebih dahulu anda natinya memiliki banyak waktu untuk menyediakan biyanya

Sekarang ini pemilik kendaraan bermotor dapat mengetahui berapa jumlah pajak yang harus dibayar secara online. Untuk melakukannya BAPENDA Provinsi Jawa Barat sudah menyediakan layanan terkait Info Pajak Kendaraan melalui website resminya sehingga para pemilik kendaraan dapat cek sendiri pajak kendaraannya. Baiklah, langsung saja inilah cara untuk mengetahui pajak kendaraan bermotor anda di bawah ini

Cara Cek Kendaraan Bermotor online Jawa Barat


Langkah 1

Silahkan kunjungi web site resmi Bapenda Jawa Barat atau anda klik DISINI

Langkah 2

Pada baris menu pada bagian atas halaman silahkan anda pilih Menu Samsat dan  kemudian klik sub menu Info Pajak Kendaraan . Seperti pada gambar berikut.


Langkah 3

Selanjutnya silahkan anda masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (Nomor Polisi), warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan Kode Pengamanan (Kode Captcha) pada kolom yang tersedia. Kemudian klik tombol Cari. Perhatikan gambar dibawah ini.


Langkah 4

Pada langkah ini akan ditampilkan hasil pencarian berupa Data Info Kendaraan dan Info Pajak Kendaraan.Di sini anda akan mengetahui data kendaraan anda sekaligus jumlah pajak kepemilikan kendaraan anda yang harus dibayar. Untuk lebih jelasnya silahkan anda lihat gambar berikut.



Ternyata mudah bukan mengcek kendaraan bermotor anda secara online. Khusus  bagi pemilik kendaraan di wilayah Jawa Barat anda dapat mengeceknya kapan saja dan dimana saja. Dengan demikian anda mempunyai waktu untuk mempersiapkan biaya pajak dan selanjutnya segera melakukan pembayaran sebelum tiba masa jatuh tempo. Hal ini dilakukan untuk menghindari jatuhnya denda yang mungkin akan membebani anda tentunya.

Demikian barangkali informasi tentang Cara Cek Pajak Kendaraan bermotor Online yang dapat giwangkarainfoshare13 bagikan. Semoga bermanfaat serta dapat  menambah wawasan kita semua.

Belum ada Komentar untuk "Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online Jawa Barat"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel