Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dari Rumah Melalui Layanan SAMSAT Online
Kamis, 09 April 2020
Tambah Komentar
Waktunya bayar pajak kendaraan nih, namun anda malas untuk pergi keluar. Jangan khawatir, sekarang anda dapat memanfaatkan layanan SAMSAT Online untuk membayar pajak kendaraan tahunan.
Image: Google Play Store |
Melalui SAMSAT Online anda dapat membayar pajak kendaraan tahunan anda dari rumah sehingga tidak usah datang langsung ke kantor SAMSAT. Sambil santai dan minum kopi di sofa anda bisa melakukannya. Pegang smartphone dan kerjakan langkah-langkahnya dengan seksama.
Hanya butuh beberapa menit pajak kendaraan anda bisa lunas dibayar. Lewat layanan Samsat Online semuanya akan terasa mudah dan tidak perlu pergi kesana kemari. Baiklah, langsung saja berikut petunjuk lengkapnya.
Langkah-langkah Membayar Pajak Kendaraan Melalui Layanan SAMSAT Online
1. Persiapkan terlebih dahulu STNK, KTP, dan Email akif anda sebelum memulai.
2. Download dan instal aplikasi SAMSAT Online Nasional di Play Store untuk Android dan di Apps Store untuk Smartphone iPhone.
3. Buka aplikasi dan klik menu Pendaftaran jika anda bermaksud untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Image: Google Play Store |
4. Setelah menekan menu tersebut akan muncul pesan pemberitahuan yang berbunyi "Perhatian!! TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dan stiker pengesahan STNK akan dikirim ke alamat yang tertera di STNK".
Untuk menjawab pesan tersebut anda dihadapkan pada dua pilihan, apakah Setuju atau Tidak Setuju. Jika ingin melanjutkan pembayaran pastikan anda pilih setuju.
5. Selanjutnya akan muncul formulir yang harus di isi oleh wajib pajak yakni nomor polisi, NIK, lima digit terakhir nomor rangka, nomor telepon dan email. Kemudian klik Lanjutkan.
Image: Google Play Store |
6. Tunggu kurang lebih satu menit sistem akan memproses data yang sudah anda inputkan tadi. Jika data yang anda masukan sudah benar, maka akan muncul data rinci mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajakna lengkap dengan besaran pajak yang harus dibayarkan.
Image: Google Play Store |
7. Kemudian klik tombol setuju untuk mendapatkan kode bayar. Kode tersebut nantinya digunakan untuk membayar pajak melalui layanan E-Channel perbankan (e-Banking atau ATM).
Perlu dikatahui perbankan yang bekerja sama dalam layanan ini adalah Bank Pembanguan Daerah (BPD) di masing-masing Provinsi, Bank BUMN (Mandiri, BRI, BNI dan BTN), Bank Swasta (BCA, CIMB Niaga, Permata).
8. Lakukan pembayaran segera di mesin ATM terdekat atau melalui layanan e-Banking karena kode bayar hanya belaku selama 2 jam.
Image: Google Play Store |
9. Selesai melakukan semua langkah di atas, maka secara otomatis SAMSAT sudah mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) atau STNK-nya, yang nantinya akan dikirim langsung ke rumah, paling lambat 3 hari setelah pembayaran.
Ternyata mudah sekali bukan, bayar pajak kendaraan bermotor melalui SAMSAT Online. Tidak perlu datang ke kantor SAMSAT sebab dari rumah juga kita dapat melakukannya. Tinggal lakukan dan tunggu, nanti bukti pelunasan sahnya dikirim ke rumah anda. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kita.
Ternyata mudah sekali bukan, bayar pajak kendaraan bermotor melalui SAMSAT Online. Tidak perlu datang ke kantor SAMSAT sebab dari rumah juga kita dapat melakukannya. Tinggal lakukan dan tunggu, nanti bukti pelunasan sahnya dikirim ke rumah anda. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kita.
Belum ada Komentar untuk "Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dari Rumah Melalui Layanan SAMSAT Online"
Posting Komentar