Cara Daftar Rumah Belajar Kemdikbud Untuk Guru Dan Siswa
Kamis, 10 Oktober 2019
Tambah Komentar
Portal Rumah Belajar Sumber: belajar.kemdikbud.go.id |
Selain itu, Rumah Belajar juga memberikan layanan ketersediaan sumber media pembelajaran dalam bentuk bahan belajar interaktif yang dilengkapi dengan media pendukung gambar, animasi, video dan simulasi, serta dalam bentuk buku digital. Konten-konten yang ada pada Rumah Belajar tersebut disediakan untuk berbagai tujuan, agar pendidik dan peserta didik dapat melaksanakan pembelajaran secara komprehensif. Misalnya fitur Peta Budaya, disiapkan untuk menyediakan berbagai macam materi pembelajaran budaya di Indonesia sehingga peserta didik dapat lebih mengetahui dan menghargai keragaman adat istiadat/budaya. Sedangkan Wahana Jelajah Angkasa dikembangkan agar peserta didik lebih mudah mengenal benda-benda angkasa. Selanjutnya, Bank Soal, berisi kumpulan soal-soal latihan/tes. Juga Karya Guru dan Karya Komunitas, memberi kesempatan pendidik mengunggah karya terbaiknya. Di sini pendidik bisa berbagi informasi/ ilmu dengan yang lain. Fitur yang lain, yakni Kelas Maya, memberi layanan pendidik dan peserta didik menyelenggarakan kegiatan e-learning atau pembelajaran secara daring (online) kapan saja dan di mana saja. Fitur itu memfasilitasi pembelajaran daring antara pendidik dan peserta didik kapan saja dan di mana saja. Baik pada saat jam sekolah maupun di luar jam sekolah (sesuai kesepakatan pendidik dan peserta didik), asalkan guru dan siswa memiliki koneksi internet dan perangkat gawai seperti komputer/laptop/ notebook. Adapun Laboratorium Maya dapat digunakan peserta didik dan pendidik melakukan percobaan di laboratorium secara virtual (maya). Semua percobaan atau simulasi yang tersedia di Laboratorium Maya dapat diunduh oleh pengguna dengan melakukan login terlebih dahulu. Di fitur ini terdapat konten untuk mata pelajaran IPA dan matematika dengan kategori SMP dan SMA.
Sejauh ini, Rumah Belajar telah banyak dimanfaatkan oleh pendidik sebagai sumber media pembelajaran. Pendidik di Bengkulu Tengah, NTB, dan Maluku Utara, misalnya, merasakan portal tersebut sangat membantunya dalam mencari materi pembelajaran. Peserta didik pun tambah bersemangat dengan media pembelajaran berbasis internet tersebut. Meskipun demikian, tanpa sambungan internet di kelas pun, pembelajaran dengan konten dari Rumah Belajar tetap dapat dilaksanakan. Caranya, pendidik mengunduh materi terlebih dulu melalui gawai yang berkoneksi internet. Lalu, hasil undungan itu disimpan dalam alat penyimpan data, seperti flashdisk/USB, atau compact disc (CD). Dalam kelas, materi tersebut ditayangkan dengan proyektor LCD secara luring (offline). Dengan cara demikian itu, kelas yang tidak terakses internet pun dapat memanfaatkan konten Rumah Belajar. Bertujuan mendorong peserta didik pro-aktif dalam proses pembelajaran, bisa saja seorang atau beberapa orang peserta didik diminta mengunduh materi terlebih dulu. Kemudian materi itu ditayangkan secara luring di kelas untuk dibahas bersama. Dalam hal ini pendidik bertindak sebagai fasilitator. Bagi pendidik di daerah 3 T (terdepan, terluar, tertinggal), ketiadaan sambungan internet bukan menjadi kendala dalam melaksanakan proses pembelajaran dengan materi yang diambil dari Rumah Belajar. Asal ada kemauan, pembelajaran berbasis internet tersebut dapat dilaksanakan dengan baik di mana saja dan kapan saja.
Dalam memanfaatkan Rumah Belajar pengguna akan di dampingi oleh Duta Rumah Belajar yang telah dipilih dari 34 Provinsi. Mereka merupakan perpanjangan tangan dari Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pustekkom) Kemendikbud, dalam melakukan Sosialisasi pemanfaatan media pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK), khususnya pemanfaatan Rumah Belajar di masing-masing provinsinya.
Betapa pentingnya Rumah Belajar bagi guru di jaman sekarang ini. Ditambah lagi dengan tuntutan zaman di masa revolusi industri 4.0 ini, menuntut guru dan siswa meningkatkan kemampuan kompetensinya di berbagai hal. Salahsatunya adalah harus mengupgrade kemampuan dalam bidang TIK.
Berikut ini akan saya informasikan bagaimana cara daftar Rumah belajar bagi Guru dan siswa agar dapat mengakses fitur dan konten yang bermanfaat didalamnya. Tidak akan berlama-lama simak cara-caranya dibawah ini:
Cara 1
Silahkan Kunjungi web site https://belajar.kemdikbud.go.id/Dashboard/Account/Register untuk melakukan pendaftaran atau klik DISINI
Cara 2
Setelah Halaman terbuka anda dapat memilih tipe pengguna Guru dan Siswa. Tipe sesuaikan dengan keadaan anda apakah esorang guru atau sebagai siswa. Lihat gambar berikut
Cara 3
Silahkan anda isi form pendaftaran yang sesuai dengan keadaan anda
form daftar baru guru terdiri dari:
form pendaftaran untuk guru |
a. Data sekolah
-Provinsi : pilih nama provinsi sesuai dengan tempat anda
-Kabupaten : pilih nama kabupaten sesuai dengan tempat anda
-Jenjang : pilih jenjang pendidikan dimana anda mengajar (SD/SMP/SMA)
-Sekolah : pilih nama sekolah dimana anda mengajar.
Jika nama sekolah belum terdaftar, anda klik tanda tambah untuk
mendaftarkan sekolah anda
b. Data Akun
-NUPTK/No. KTP : Isi dengan NUPTK atau No KTP anda
-Nama Depan : Isi dengan nama depan anda sesuai dengan kartu identitas anda
-Nama Belakang : isi dengan nama belakang anda
c. Data Diri
-Username : isi dengan nama pengguna bebas asal mudah diingat
-password ` : isi dengan kata kunci bebas asal mudah diingat
-Konfirmasi password : masukan kembali kata kunci yang sama
-E-mail Alternatif : isi dengan akul e-mail anda
-Tuliskan teks pada gambar: masukan teks sama seperti pada gambar
d. Terakhir klik tombil daftar
form daftar baru siswa sebagai berikut:
form pendaftaran untuk siswa |
a. Data sekolah
-Provinsi : pilih nama provinsi sesuai dengan tempat kalian
-Kabupaten : pilih nama kabupaten sesuai dengan tempat kalian
-Jenjang : pilih jenjang pendidikan dimana kalian sekolah (SD/SMP/SMA)
-Sekolah : pilih nama sekolah dimana kalian belajar.
b. Data Akun
-NISN/No. KTP : Isi dengan NISN atau No KTP kalian
-Nama Depan : Isi dengan nama depan anda sesuai dengan kartu identitas anda
-Nama Belakang : isi dengan nama belakang anda
c. Data Diri
-Username : isi dengan nama pengguna bebas asal mudah diingat
-password ` : isi dengan kata kunci bebas asal mudah diingat
-Konfirmasi password : masukan kembali kata kunci yang sama
-E-mail Alternatif : isi dengan akun e-mail kalian
-Tuliskan teks pada gambar: masukan teks sama seperti pada gambar
d. Terakhir klik tombil daftar
Cara 4
Setelah registrasi berhasil maka akan terbuka halaman dasboard Rumah belajar beserta fitur-fitur dan konten-konten didalamnya. Jelasnya perhatikan gambar dibawah ini.
halaman dasboard Rumah Belajar |
Cara Login halaman Rumah Belajara setelah melakukan pendaftaran/Registrasi
Cara 1
Masuk ke alamat web site https://belajar.kemdikbud.go.id/Dashboard/Account/Register untuk melakukan pendaftaran atau klik DISINI. Kemudian klik menu masuk yang berada di kanan atas halaman. Perhatikan gambar berikut.
Belum ada Komentar untuk "Cara Daftar Rumah Belajar Kemdikbud Untuk Guru Dan Siswa"
Posting Komentar