|
image: https://pixabay.com/ |
Cara Cek BLT Guru Honorer Rp. 2,4 juta: Apakah Nama Anda Terdaftar Sebagai Penerima?
Kabar gembira bagi guru honorer. Pemerintah melalui Kemnaker akan menyalurkan BLT subsidi gaji untuk 3 juta guru honorer dan PTK non PNS serta guru agama yang berada dibawah naungan Kemdikbud dan Kemenag.
Anggaran BLT tersebut berasal dari pengalihan penyaluran BLT sebelummya yaitu subsidi gaji BPJS ketenagakerjaan yang tidak lolos validasi. Sisa anggaran yang ada akan dialokasikan kepada sektor lain yang terdampak tetapi belum tersentuh subsidi gaji ini.
Dalam Hal ini, Guru Honorer dipandang yang yang terdampak sehingga menjadi fokus perhatian untuk penyaluran BLT Subsidi Gaji.
Menurut rencana pencairan BLT ini akan dilakukan pada awal Nopember 2020. Guru honorer yang terdaftar akan mendapatkan BLT total Rp. 2,4 juta dengan rincian disalurkan sebesar Rp. 600 ribu selama 4 bulan.
Dikutip dari laman http://www.kemnaker.go.id, Guru honorer dan PTK non PNS serta Guru Agama yang berhak menerima BLT Rp. 2,4 juta harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juni 2020.
- Bantuan Subsidi gaji diberikan pada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud adalah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- penerima bantuan ini adalah PTK yang tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.
- PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya Rp. 5 juta ke bawah.
- Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.
Untuk mengetahui apakah anda termasuk penerima BLT tersebut, silahkan simak langkah-langkahnya berikut ini.
Cara Cek BLT Guru Honorer dan PTK non PNS serta Guru Agama.
Pertama
Masuk ke situs https://info.gtk.kemdikbud.go.id/. Alamat ini merupakan situs resmi milik Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Lihat tampilannya seperti gambar dibawah ini.
|
sumber: https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ |
Kedua
Pada langkah ini pilih menu Login Langsung Ke GTK. Untuk membuka Info GTK anda memerlukan Account PTK dan Password PTK yang sudah didaftarkan melalui aplikasi Dapodik. Minta bantuan Operator sekolah untuk mengetahui account dan password masing masing. Selanjutnya masukan Account dan password kedalam kolom yang tersedia. Ketikan kode yang muncul dan klik Login. Untuk lebih jelasnya perhatikan gambar berikut:
|
sumber: https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
|
|
sumber: https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ |
Ketiga
Setelah masuk maka akan ditampilkan tabel info GTK. Jika ada tampilan tabulasi di bagian paling bawah tertulis Pembayaran insentif guru bukan PNS. Jika Anda masuk daftar calon penerima maka tampilannya akan seperti di bawah ini :
|
sumber: https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ |
Dalam tabel diatas tercantum nama bank penyalur misalnya BRI namun belum ada nama cabang banknya dan nominalnya. Kabar baiknya SKnya penyaluran BLT sudah diterbitkan nyaitu berupa data SK Tunjangan Insentif selama 12 bulan pencairan.
Demikian barangkali langkah-langkah cara cek apakah anda termasuk atau tidak sebagai penerima BLT guru honorer yang telah memenuhi persyaratan. Silahkan cek sendiri Account PTK anda masing masing untuk memastikannya.
Jika setelah dilakukan pengecekan tetapi anda belum menerima informasi seperti yang tertera dalam tabel diatas sabar saja karena tabulasi akan terus di update. Tunggu saja satu atau dua minggu dan lakukan pengecekan secara berkala.
Belum ada Komentar untuk "Cara Cek BLT Guru Honorer Rp. 2,4 juta: Apakah Nama Anda Terdaftar Sebagai Penerima?"
Posting Komentar