Solusi Dari Beragam Pertanyaan Berkaitan Permasalahan Penyaluran Kuota Internet Kemdikbud

Dalam memfasilitasi KBM daring selama masa pandemic Covid-19, pemerintah pusat berupaya untuk memberikan bantuan kuota gratis bagi peserta didik dan pendidik di semua jenjang pendidikan mulai dari PAUD sampai dengan Perguruan Tinggi. 

Kuota Internet Kemdikbud
sumber: https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/faq.html

Namun dalam prakteknya, proses penyaluran kuota gratis Kemdikbud tersebut tidak luput dari berbagai kendala dan permasalahan sehingga muncul beragam pertanyaan dari calon penerima bantuan.

Untuk mengklarifikasi persoalan yang ada sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat khususnya dari pihak yang terkait langsung sebagai target penyaluran bantuan kuota itu, pemerintah sudah menyiapkan solusi dan jawabannya. Hal ini dimaksudkan untuk memupus keraguan dan dari masyarakat jika memang muncul persoalan selama penyaluran kuota gratis tersebut.

Masyarakat selama ini mungkin sudah banyak yang telah mengetahui dan bahkan tidak sedikit pula yang belum tahu untuk apa bantuan kuota gratis itu diberikan oleh pemerintah. Oleh karena itu, mari kita simak beragam pertanyaan beserta jawabannya seputar bantuan kuota internet seperti dikutip dari laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/faq.html berikut ini.

Apakah yang dimaksud dengan bantuan kuyota data internet yang diberikan oleh Kemdikbud?

Jawaban: Bantuan kuota data internet adalah bantuan yang diberikan Kemendikbud kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen berupa kuota internet seluler dengan tujuan untuk menunjang pelaksanaan belajar dari rumah pada masa pandemi Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19).
Bantuan kuota data internet seluler tersebut terdiri atas:
  • Kuota Umum: Kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi
  • Kuota Belajar: Kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran

Siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan kuota data internet ini?

Jawaban: Bantuan kuota internet pendidikan diberikan kepada:
  • Peserta didik pada pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah;
  • Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah;
  • Mahasiswa; dan
  • Dosen.

Apa saja syarat yang harus dipenuhui untuk mendapatkan bantuan kuota data internet ini?

Jawaban: Penerima bantuan kuota internet pendidikan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
• Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
- Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orangtua/anggota keluarga /wali.

• Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.

• Mahasiswa
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.

• Dosen
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahunajaran 2020/2021;
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan
- Memiliki nomor ponsel aktif

Kapan bantuan kuota data internet ini mulai dilakukan?

Jawaban: Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:

a. Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama
  1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020; dan
  2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.
b. Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua
  1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020; dan
  2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.
c. Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan.
  1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020; dan
  2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.

Bagaimana jika peserta didik tidak memiliki nomor ponselnya sendiri?

Jawaban: Program ini dapat disalurkan melalui nomor ponsel orangtua atau wali yang terdaftar, sehingga siswa tetap mendapatkan manfaat. Pastikan nomor ponsel orangtua atau wali terdaftar dalam program ini dengan menanyakan ke pihak sekolah.

Saya mendapat bantuan kuota berupa nomor baru/nomor perdana yang dibagikan di sekolah, namun besar kuotanya tidak seperti yang diberitakan.

Jawaban: Penyaluran kuota Kemendikbud tidak menuntut penerima bantuan menggunakan nomor baru/nomor perdana karena bantuan akan disalurkan langsung ke nomor handphone yang didaftarkan melalui Dapodik melalui serangkaian verifikasi dan validasi. 
Apabila terdapat bantuan kuota dengan besaran tidak sesuai, terlebih menggunakan nomor baru/perdana, dapat dipastikan hal tersebut bukan bantuan resmi dari Kemendikbud.

Apakah proses entri maupun verval dapat dilakukan meskipun sudah lewat batas waktu cut-off, karena kendala teknis, seperti HP rusak, HP hilang, ganti HP, hingga ganti nomor, dan jaringan yang tidak mendukung?

Jawaban: Proses entri dan verval tetap bisa dilanjutkan walau melewati batas cut off. Setiap bulan ada dua tahap untuk entri maupun verifikasi dan validasi datanya agar bagi yang belum masuk di tahap pertama dikarenakan kendala teknis, maka dapat diakomodir pada tahap kedua. Namun apabila pada kedua tahap tersebut tidak masuk ke dalam data yang diverikasi dan validasi, maka tidak akan mendapatkan kuota data internet pada bulan yang bersangkutan, tetapi masih dapat diberikan untuk kuota data internet untuk bulan berikutnya.

Apa tahap selanjutnya jika sudah melewati verifikasi dan validasi untuk data ponsel?

Jawaban: Sesuai tahapan proses adalah verifikasi dan validasi (verval), dilengkapi dengan penandatanganan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh Kepala Sekolah, Rektor atau yang mewakili, dan unggah SPTJM tersebut melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id.

Aplikasi belajar yang bisa saya gunakan tidak termasuk dalam daftar yang ada di kuota-belajar.kemdikbud.go.id, bagaimana mengatasinya?

Jawaban: Daftar aplikasi belajar yang terdaftar di laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id masih akan terus di-update. Pusdatin Kemendikbud bersama-sama dengan direktorat dan unit utama akan melaksanakan updating daftar tersebut. Penyedia layanan belajar juga dapat mengajukan permohonan resmi ke Pusdatin Kemendikbud agar layanannya dapat diakses dengan kuota belajar. 
Untuk sementara waktu penerima bantuan dapat menggunakan kuota umum untuk mengakses aplikasi tersebut.

Apakah nomor pascabayar yang didaftarkan bisa mendapatkan program ini?

Jawaban: Tidak hanya prabayar, program ini juga dapat diberikan untuk nomor pascabayar yang didaftarkan ke pihak sekolah.

Apakah orangtua yang mendaftarkan 1 nomor ponsel yang sama untuk beberapa anaknya yang bersekolah tetap mendapatkan bantuan kuota belajar sesuai jumlah anak mereka?

Jawaban: Selama nomor ponsel orangtua didaftarkan untuk sejumlah anak tersebut, maka bantuan akan disalurkan sejumlah anak dimaksud. Dengan catatan bahwa jumlah anak pada 1 nomor yang didaftarkan rasional.

Bila nomor ponsel belum didaftarkan pada bulan pertama penyaluran, apa yang harus saya lakukan?

Jawaban:
1. Melapor ke sekolah atau kampus untuk mendapatkan program kuota belajar.
2. Menyampaikan nomor ponsel yang akan didaftarkan untuk program kuota belajar

Apabila saya baru mendaftarkan nomor ponsel saya untuk bulan kedua, apakah dalam bulan tersebut saya akan mendapatkan akumulasi bantuan bulan pertama dan kedua?

Jawaban: Tidak, bantuan yang akan disalurkan hanya untuk bulan kedua.

Bagaimana jika perguruan tinggi melakukan kesalahan pengisian nomor ponsel mahasiswa/dosen?

Jawaban: Pengelola PDDikti perguruan tinggi dapat melihat daftar mahasiswa dan dosen dengan nomor ponsel yang tidak valid/belum terisi pada laman pddikti-admin.kemdikbud.go.id. Perbaikan data mahasiswa dapat dilakukan melalui PDDikti Feeder. Perbaikan data dosen dapat dilakukan melalui laman pddikti-admin.kemdikbud.go.id di tab Kelengkapan Data Dosen pada halaman awal.

Bagaimana jaminan keamanan data pribadi peserta didik dan pendidik yang menerima program ini?

Jawaban: Program ini telah menerapkan sistem perlindungan data sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penghimpunan data yang dilakukan hanya melalui sistem resmi Kemendikbud juga merupakan salah satu upaya dalam perlindungan data pribadi penerima bantuan.

Cukup jelas bukan uraian pertanyaan dan jawaban di atas, berkaitan penyaluran bantuan kuota gratis Kemdikbud. Mudah-mudahan pula uraian tadi dapat mengobati berbagai keraguan sekaligus kepenasaran masyarakat terutama peserta didik dan pendidik sebagai target penerima bantuan. Besar harapan program bantuan kuota gratis Kemdikbud ini bisa berguna dan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

Belum ada Komentar untuk " Solusi Dari Beragam Pertanyaan Berkaitan Permasalahan Penyaluran Kuota Internet Kemdikbud"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel