Alur Pendaftaran Seleksi Guru PPPK 2021 dan Dua Golongan Guru Honorer Yang Berhak Mengikutinya

Seleksi Guru PPPK 2021
Sumber: https://www.kemdikbud.go.id/


Sungguh kabar yang sangat membahagiakan bagi guru honorer di seluruh Indonesia. Mengapa tidak, kabar baik ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim melalui situs resmi kemdikbud beberapa waktu  lalu bahwa pemerintah akan mengadakan rekrutmen guru secara besar-besaran.

Dalam pernyataannya beliau mengatakan bahwa tahun 2021 pemerintah akan menyediakan kuota satu juta formasi untuk guru honorer. Rekrutmen guru ini seperti biasa akan melalui seleksi bertahap yang dilakukan secara online.

Semua guru honorer berhak mengikuti dengan syarat memenuhu kriteria yang ada. Selanjutnya, bagi peserta yang lolos seleksi akan diangkat menjadi Pegawai pemerintah dalam perjanjian Kerja (PPPK).

Nadiem juga mengatakan rekrutmen guru honorer menjadi PPPK ini merupakan suatu bentuk perhatian terhadap guru honorer yang kompeten supaya mendapatkan keadilan dalam kesejahteraan.

Dari kabar yang beredar, ada 2 kategori guru honorer yang berhak mengikuti seleksi PPPK tahun 2021.

  1. Guru honorer di Sekolah Negeri dan Swasta yang terdaftar di Dapodik. Serta guru honorer K2 yang tak lolos seleksi CPNS.
  2. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

Rekrutmen guru besar-besaran ini tidak asal-asalan namun sangat memperhatikan kualitas. Sebab guru memiliki peranan penting dalam mencetak SDM yang unggul. Oleh karena itu perlu tenaga pendidik yang memiliki kompetensi yang baik.

Senentara itu untuk cara pendaftarannya, Kemenpan RB menerapkan alur pendaftaran PPPK seperti Rekrutmen CPNS tahun yang lalu.  

Alur pendaftaran seleksi PPPK 2021 adalah sebagai berikut.

Pertama, 

Pendaftar membuat akun di portal sscasn.bkn.go.id. Lalu, pilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id.

Kedua,

Lakukan registrasi dengan mengisi data yang diperlukan, seperti tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor KK (Kartu Keluarga). Masukan alamat email anda yang aktif beserta kata sandi sekaligus pertanyaan keamanan. Upload Pas foto formal dalam format JPG/JPEG dengan ukuran maksimal 200 KB.

Ketiga,

Setelah semua data terimput dengan lengkap dan benar. Peserta bisa cetak kartu informasi akun.

Keempat,

Lakukan login di laman SSP3K kembali dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang sudah didaftarkan sebelumnya

Kelima,

Langkah terakhir, Anda wajib melengkapi data yang diperlukan.

Pada kesempatan ini portal sscasn.bkn.go.id belum resmi dibuka. Paling tidak peserta sudah memiliki gambaran bagaimana cara melakukan pendaftaran untuk mengikuti seleksi PPPK guru 2021.

Link Unduhan
Unduh Paparan Mendikbud tentang Seleksi Guru PPPK ----> di sini
Unduh Paparan MenpanRB tentang Pengumuman Penerimaan PPPK 2021 ----> di sini
Unduhan Kebijakan Pengadaan PPPK Guru ----> di sini

Belum ada Komentar untuk "Alur Pendaftaran Seleksi Guru PPPK 2021 dan Dua Golongan Guru Honorer Yang Berhak Mengikutinya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel