Cairkan Segera dana PIP-mu : Lihat Cara Terbaru Cek Penerima PIP tahun 2021

Cara Terbaru Cek Penerima PIP
sumber: http://indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

Cara terbaru untuk mengecek siswa penerima PIP atau tidak dapat diakses di website pip.kemdikbud.go.id. Pada kesempatan ini akan saya bahas bagai mana caranya agar kita megetahui siapa saja yang mendapatkan bantuan pendidikan PIP di sekolah. 

Atau bahkan orang tua siswa pun dapat mengecek sendiri apakah anaknya terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak. Hanya dengan NISN, tempat, tanggal lahir dan nama ibu kandung siswa orang tua dapat melakukan pengecekan sendiri.

Tapi sebelum itu alangkah baiknya anda mengetahui terlebuh dahulu beberapa informasi berkaitan dengan PIP itu sendiri. Seperti dikutip dari laman pip.kemdikbud.go.id, berikut adalah beberapa penjelasan berkaitan dengan PIP yang harus diketahui.

Pengertian PIP

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) 

Tujuan PIP

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus. melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung. Melalui program bantuan ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah.

Sasaran Penyaluran PIP

PIP disalurkan bagi siswa yang berhak menerimanya, berikut adalah kriteria penerima PIP.
- Peserta Didik pemegang KIP
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Sebagai referensi, PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) memberikan bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah 6-21 tahun.
Program bantuan pendidikan ini untuk siswa SD, SMP, dan SMA serta siswa dengan kualifikasi akademik setara. Adapun besaran dana yang diterima siswa jumlahnya berbeda untuk setiap jenjang. Kemudian, bantuan ini akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Besaran PIP yang diterima siswa

Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan. Berikut ini besaran dana PIP:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,00 per tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,00 per tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,00 per tahun.

Untuk mengetahui apakah siswa mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak, bisa diakses melalui laman pip.kemdikbud.go.id.

Berikut cara mengecek siswa penerima PIP

- Kunjungi laman https://pip.kemdikbud.go.id/ atau klik di sini

Cara Terbaru Cek Penerima PIP


- Setelah halama terbuka selanjutnya Pilih menu 'Cari Penerima PIP'. Perhatikan gambar berikut.

Cara Terbaru Cek Penerima PIP


- Kemudian, isi data siswa dengan benar meliputi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

Cara Terbaru Cek Penerima PIP

- Selanjutnya, klik 'Cek Data' tunggu proses sampai muncul tampilan menerima atau tidak dana PIP.  Lihat gambar di bawah ini.

Cara Terbaru Cek Penerima PIP

Cara Terbaru Cek Penerima PIP
Tampilan jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP

Cara Terbaru Cek Penerima PIP
Tampilan gambar jika siswa bukan penerima PIP

Alur proses pengajuan hingga pencairkan Dana Program Indonesia Pintar

Siswa yang memenuhi kriteria penerima PIP berhak untuk mengajukan bantuan PIP, berikut ini adalah langkah-langkahnya pelaporannya.
1. Siswa atau orang tua siswa melaporkan nomor KIP ke Sekolah, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), atau Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP).
2. Sekolah memasukkan nomor KIP peserta didik ke layanan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud, sementara untuk lembaga lain harus mengusulkan pengesahan ke Dinas Pendidikan setempat.
3. Dinas Pendidikan setempat akan menerima data usulan dari lembaga terkait.
4. Data akan kembali diproses untuk selanjutnya diverifikasi oleh Direktorat Teknis Kemendikbud.
5. Lembaga penyalur dana akan menerima instruksi untuk membuat rekening PIP siswa dan menyalurkan dana bila daftar penerima PIP telah disetujui.
6. Lembaga penyalur dana bersama Dinas Pendidikan setempat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sang penerima manfaat dana PIP yang ditujukan kepada Sekolah/SKB/PKPM/LKP.
7. Sekolah selanjutnya akan menginformasikan kepada siswa atau orang tua siswa bahwa dana siap dicairkan.
8. Sekolah akan membuat surat keterangan pencairan dana PIP sebagai pelengkap persyaratan peserta.
9. Siswa dan orang tua kemudian membawa surat keterangan tersebut dan persyaratan lain untuk mengambil dana PIP di lembaga resmi yang ditunjuk.

Selain memiliki KIP, ada syarat lain untuk pengajuan dan pencairan dana program Indonesia Pintar tanpa kartu KIP. Caranya adalah dengan mendaftar terlebih dahulu sebagai calon penerima PIP, dengan syarat memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau berasal dari Keluarga tidak mampu.


Bagi orang tua siswa yang ingin anaknya mendapatkan bantuan PIP, silahkan datang saja ke sekolah untuk mengajukan agar dapat dimasukan kedalam calon layak mendapatkan PIP. Orang tua menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) jika ada atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa/kelurahan setempat.

Belum ada Komentar untuk "Cairkan Segera dana PIP-mu : Lihat Cara Terbaru Cek Penerima PIP tahun 2021"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel